Sekolah Negeri Bakal Jadi Sekolah Publik
07 Juni 2010 | Laporan oleh thonthowi
Bogor --- Pemerintah berencana mengubah fungsi sekolah negeri menjadi sekolah publik. Hal tersebut sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Rencana ini dipaparkan dalam Lokakarya Renstra Kemdiknas bersama Komisi X DPR RI di Bogor, akhir pekan lalu.
Pergeseran paradigma pendidikan dari wajib belajar menjadi hak belajar yang menjamin kepastian bagi semua warga negara untuk memperoleh pendidikan minimal sampai lulus SMP, membuat istilah sekolah negeri tidak relevan lagi. Dengan pergeseran paradigma tersebut, konsekuensinya pemerintah wajib menyediakan sarana prasarana, dan pendanaan demi terselenggaranya pendidikan bagi seluruh warga negara.
Begitu pula dengan dasar penyusunan anggaran pendidikan juga ikut berubah. Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, mengatakan, "Dasar penyusunan anggaran juga mengalami pergeseran. Dari yang awalnya berdasarkan sisi pasokan (supply oriented), akan berubah menjadi berdasarkan sisi kebutuhan (demand oriented)", ujarnya saat memberikan paparan dalam acara tersebut.
Berdasarkan pergeseran paradigma beserta masalah-masalah yang akan dihadapi dalam kurun waktu 2010-2014 mendatang, maka visi rencana strategis Kementerian Pendidikan Nasional adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional, untuk insan-insan cerdas komprehensif. (aline)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar