Senin, 17 Mei 2010

Insentif Harus Cair Sebelum 21 Mei



 
Jum'at, 14 Mei 2010 , 09:41:00
TENGGARONG – Para guru PNS nonsertifikasi kini mengawasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berjanji mencairkan dana insentif guru itu maksimal sebelum 21 Mei mendatang. Pasalnya, ini merupakan kesepakatan akhir antara guru dan Disdik.

“Mereka berjanji mencairkan dana itu maksimal 10 hari setelah ini atau paling lambat pada 21 Mei mendatang. Kami akan memastikan mereka menepati janji itu, bila tidak, kami akan demo lagi,” ujar guru dari Kecamatan Kembang Janggut.

Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar Jaka Wahyu Setiawan mengatakan, para guru berhasil diredam emosinya saat demo di Kantor Disdik Kukar Jalan Lais Tenggarong Selasa (11/5) lalu karena meyakini Disdik bisa  secepatnya mencairkan dana itu.

“PGRI memang berusaha menengahi masalah ini. Ternyata, para guru nonsertifikasi tak bisa lagi menunggu. Mereka sudah terlalu lama tertunggak haknya. Setelah dilakukan pertemuan tertutup dengan Disdik, akhirnya Disdik setuju memperjuangkan pencairan dana itu sebelum 21 Mei,” katanya.

Jaka mengimbau, tiap kepala sekolah harus melakukan verifikasi atau perhitungan ulang mengenai jumlah tenaga guru PNS nonsertifikasi yang bekerja. Pasalnya, saat ini ada perbedaan data di Disdik sehingga dipastikan pencairan dana insentif itu belum bisa mengakomodir semua guru nonsertifikasi. Karena data Disdik, jumlah guru nonsertifikasi sebanyak 5.287 orang. Bila dana insentif senilai Rp 12,9 miliar itu dibagi rata Rp 250 ribu per orang, maka hanya 9 bulan insentif yang terbayarkan.

“Ya mau bagaimana lagi, untuk sementara 3 bulan selanjutnya akan diajukan pada anggaran selanjutnya atau di APBD perubahan. Kami harap DPRD Kukar dan Pemkab satu pemahaman untuk memprioritaskan hal ini,” katanya.

Seperti diketahui, ratusan guru PNS nonsertifikasi kembali mendatangi Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Kartanegara (Kukar) Selasa (11/5) lalu. Mereka menuntut dana insentif senilai Rp 12,9 miliar segera dicairkan. Disdik awalnya menyebut akan mengusahakan pencairan pada bulan ini.

Ada tiga tuntutan para guru itu, yakni dana insentif Rp 250 ribu per orang yang harusnya cair sejak Desember 2009 lalu, dana tambahan penghasilan guru sebesar Rp 850 ribu dari Pemkab dan terakhir dana tambahan guru yang harusnya didapat Rp 300 ribu selama 6 bulan terakhir.(che)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar