Salah satu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai oleh seorang guru sekolah adalah kemampuan untuk melakukan penilaian atau evaluasi terhadap hasil belajar siswa. Agar hasil evaluasi benar-benar valid dan memenuhi unsur-unsur penilaian yang baik, satu diantaranya menuntut kemampuan guru dalam mengolah atau menyusun soal-soal. Meskipun pembuatan soal untuk diujikan kepada siswa itu terlihat mudah, tetapi sesungguhnya membuat soal yang baik dan memenuhi standar penilaian tidaklah segampang yang kita bayangkan.
Bagi para pendidik yang profesional, kemampuan membuat soal ini menjadi sebuah keniscayaan yang tidak boleh terabaikan. Sangat aneh rasanya bila saat ini, saat dimana kita berpacu mencapai peningkatan mutu pendidikan, masih ditemukan guru kita yang belum mengerti cara pembuatan soal yang baik. Dan jangan sampai ada guru yang beranggapan bahwa pembuatan soal itu hanya untuk kepentingan pengisian rapot / penentuan kenaikan kelas atau kelulusan semata. Bagi guru seharusnya kemampuan melakukan evaluasi ini menjadi wahana untuk memperbaiki proses belajar mengajar di kelas.
Hal senada ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provensi Kalimantan Timur dalam pengarahan di depan para peserta Pelatihan dan Penetapan Soal Ujian Nasional SD/MI dan SDLB Tahun 2011. Beliau mengharapkan agar para peserta pelatihan yang berasal dari 14 kab/kota di Kaltim ini dapat mengimbaskan kemampuan penyusunan soal yang diperoleh dalam pelatihan kepada rekan sejawatnya melalui forum KKG.
Semoga saja para peserta pelatihan ini dapat memenuhi harapan tersebut.